Pemkab Terbitkan 550 Dokumen Kependudukan Warga SAD

Pemkab Terbitkan 550 Dokumen Kependudukan Warga SAD

Penerbitan Dokumen Kependudukan SAD-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Penerbitan legalitas Administrasi Kependudukan (Adminduk) terhadap Warga Suku Anak Dalam (SAD), sampai saat ini masih terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah setempat. Bahkan hingga kini, sekitar 550 dokumen kependudukan warga SAD telah diterbitkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan. Bahwa ratusan dokumen kependudukan teersebut, diterbitkan untuk warga SAD yang bermukim di sekitar kawasan Lima Desa dalam Dua Kecamatan. 

“Sanak kita Warga SAD itu ada di sekitar Desa Padang Kelapo dan Desa Batu Sawar Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kemudian ada yang di Desa Hajran, Olak Besar, dan Desa Jelutih Kecamatan Bathin XXIV,” kata Reflizer, Kamis (05/10/2023).

PLt Kadis Dukcapil Batanghari ini menjelaskan, dokumen kependudukan yang diterbitkan tersebut terdiri dari empat jenis. Diantaranya yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Dari 550 dokumen kependudukan itu, untuk Kartu Keluarga berjumlah 169 lembar, E-KTP sebanyak 231 keping, Akta Kelahiran 121 lembar, dan KIA ada sebanyak 29 keping yang sudah kita terbitkan,”jelasnya. 

Menurutnya, upaya ini dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari untuk memberikan keabsahan identitas, dan kepastian hukum khususnya terhadap Warga SAD, sebagai warga Negara Indonesia. 

“Mungkin nanti bisa mereka gunakan untuk keperluan pendidikan anak-anaknya. Kemudian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Ataupun mungkin misalnya untuk keperluan administrasi sebagai penerima bantuan, dan mungkin untuk didaftarkan di BPJS,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: