Ungkap Jaringan Pelaku, BNNP Jambi Akan Kerjasama Dengan BNN

Ungkap Jaringan Pelaku, BNNP Jambi Akan Kerjasama Dengan BNN

Ungkap Jaringan Pelaku, BNNP Jambi Akan Kerjasama Dengan BNN-Rudiansyah-Jambitv.disway.id

Jambitv.co,  KotaJambiBNN Provinsi Jambi berhasil mengamankan Sabu 10 kilogram dan 5 ribu butir pil ekstasi dari Aceh. Terkait kasus ini, BNN Provinsi Jambi akan melakukan pendalaman jaringan para tersangka, bekerjasama dengan BNN pusat.

Tiga tersangka kasus sabu 10 kilogram dan 5 ribu butir pil ekstasi berhasil ditangkap BNN Provinsi Jambi. Barang bukti yang diamankan ini berasal dari Provinsi Aceh. Meski sudah berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka, BNN Provinsi Jambi akan melakukan pendalaman jaringan para tersangka. 

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan maping dan pendalaman. Pendalaman ini akan dilakukan melalui hp tersangka.

 Wisnu menyebut, pengendali Narkoba ini tentunya ada di Aceh, dan linknya juga dapat dipastikan hingga ke Malaysia, Singapur, Thailand hingga Tiongkok. Untuk mengungkap jaringan ini, BNN Provinsi Jambi akan bekerjasama dengan BNN pusat.

Wisnu menjelaskan, kedua tersangka kurir yakni Sukardi dan Asril, masing-masing diberi upah rp 50 juta, sehingga total semuanya rp 100 juta  untuk satu kali antar. Tapi upah itu baru akan diberikan jika pengantaran sudah selesai. Namun mereka gagal mendapatkan upah tersebut, karena sudah tertangkap oleh petugas BNN.

Brigjen Pol Wisnu Handoko juga menjelaskan, pengungkapan kasus saat ini juga ada kaitannya dengan kasus penangkapan Sabu seberat 45 gram, di Eks lokalisasi pucuk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: