Dampak Kabut Asap, Siswa TK, SD dan SMP di Tebo Diliburkan

Dampak Kabut Asap, Siswa TK, SD dan SMP di Tebo Diliburkan

Surat Edaran Kadisdik Tebo yang Meliburkan Sekolah Dampak Kabut Asap-Ade Putra-Jambi TV

Jambitv.co, Tebo – Siswa sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tebo mendapat Surat Edaran (SE) untuk memanfaatkan pembelajaran online dari rumah. Kebijakan Meliburkan Siswa TK, SD dan SMP di Tebo ini dilakukan mengingat kondisi kabut asap yang semakin tidak sehat.

 

Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo mengeluarkan SE Pembelajaran Jarak Jauh sebagai tindak lanjut dari SE Gubernur Jambi mengenai pencegahan Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.

 

“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut.

 

Surat Edaran penting yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo mengacu pada SE Gubernur Jambi yang dikeluarkan pada tanggal 1 Oktober 2023, yang menyatakan bahwa siswa diizinkan untuk belajar secara online dari tanggal 2 hingga 4 Oktober 2023, dan sistem pelaksanaannya diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.

 

Selain itu, Dinas Pendidikan meminta siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. 

 

Ade Nofriza, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, meminta semua kepala sekolah untuk mematuhi aturan ini.

 

"Kita himbau kepala majelis guru dan anak anak tidak banyak aktivitas di luar dan selalu menggunakan masker," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: