Kapolres Bungo Terima Banyak Aduan Kasus Pencurian Dari Masyarakat
Jambitv.co, Bungo - Kapolres Bungo terima banyak aduan kasus pencurian dari masyarakat. Keluhan ini di sampaikan oleh sejumlah warga Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III kepada Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram dalam kegatiatan Jumat Curhat. AKBP Wahyu Bram membenarkan banyaknya keluhan yang ia terima, yang di sampaikan warga Sungai Binjai. Mulai dari kasus tindak pidana ringan atau Tipiring, seperti kasus pencurian dan berbagai permasalahan lainnya. "Iya kemarin dalam giat Jumat Curhat kita di sampaikan langsung oleh warga terkait kasus pencurian," ungkap Wahyu Bram, Senin (12/06). Menurut Wahyu, pelaku dengan tindakan pencurian ini memang sering mengulangi perbuatannya, lantaran hukuman yang di terapkan hanya Tipiring. "Hukuman untuk Tipiring seperti ini, kurungannya maksimal hanya tiga bulan. Mungkin hal ini membuat para pelakunya tidak jera," ungkapnya lagi. Kapolres Bungo terima banyak aduan kasus pencurian dari masyarakat! Kapolres Bungo Bram menambahkan, penyebab tindakan pelaku Tipiring seperti ini perlu di ketahui juga apa penyebab dan yang menjadi latar belakang pelaku mencuri. “Biasanya terindikasi pengguna narkoba. Nah jika pengguna narkoba, segera laporkan ke kami,” tegas Bram. Dalam kesempatan ini, dirinya juga membagikan nomor kontak yang bisa di hubungi warga jika mengetahui adanya tindakan kriminal apapun. "Kalau kasus Narkoba silahkan laporkan ke Kasat Narkoba Polres Bungo di nomor 0821-6643-0533. Jika belum di respon langsung hubungi saya 0823-3737-2002,” tandas Wahyu. (aes) Sumber : Jambi Ekspres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: