Sat Resnarkoba Polres Muaro Bekuk 3 Kakak Beradik Terlibat Kasus Narkotika, Amankan Sabu Setengah Kilogram Leb
Polres Muaro Jambi Ringkus 3 Tersangka Sabu-Yasri-Jambitv
Jambitv.co,Muaro Jambi - Tim SatresNarkoba Polres muaro Jambi aman lima orang warga Muaro Jambi dan Kota Jambi karena terlibat dalam pengedaran narkoba jenis shabu-shabu jaringan lapas Jambi.
Bahkan barang bukti yang berhasil diamankan 644,5 Gram sabu, atau lebih dari setengah kilogram.
Barang bukti yang diamankan tersebut didapat oleh petugas didua lokasi yang berbeda, pertama di Desa Kasang Solok Kecamatan Kumpeh Ulu, dan kedua di Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
Dari lima pelaku, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka merupakan pemilik, pengedar dan kurir dari barang haram tersebut.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang dilakukan rehabilitasi," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha ketika jumpa pers di Mapolres Muaro Jambi. Selasa (19/9).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan kakak adik, mereka adalah Herinaldi alias Heri, Mahudin alias Udin dan Marsito kakak perempuan mereka. Sementara dua pelaku yang direhabilitasi adalah M Nasir dan Ariandi.
Dalam pers rilis yang disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha didampingi Wakapolres, Kompol Steven, Kasat Narkoba dan sejumlah anggotanya itu disebutkan jika pelaku merupakan pemain lama dan telah keluar masuk penjara dengan perkara yang sama.
Katanya, pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan lapas Jambi, namun pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.
"Juga, sebanyak 3223 jiwa terselamatkan." pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: