Spanduk Bacaleg Bertebaran di Pohon dan Simpang Jalan Kabupaten Sarolangun

Spanduk Bacaleg Bertebaran di Pohon dan Simpang Jalan Kabupaten Sarolangun

Spanduk Bacaleg Bertebaran di Pohon dan Simpang Jalan Kabupaten Sarolangun-surya-Jambitv

Jambitv.co, Sarolangun -   Meskipun Masih Berstatus Bacaleg, Namun Spanduk Ataupun Poster para Bacaleg, sudah bertebaran di Pohon Pohon dan Simpang Jalan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Saat ini KPU Sarolangun baru menetapkan Daftar Calon Sementara, namun para Bacaleg di Kabupaten Sarolangun, sudah mulai memasang Spanduk ataupun Poster Poster. Bahkan Spanduk para Bacaleg ini, sudah bertebaran pada pohon-pohon dan simpang simpang jalan di Kabupaten Sarolangun. Padahal pemasangan Spanduk ataupun poster sudah ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika  Menyebut, Pihak Bawaslu belum bisa menertibkan Spanduk alat Peraga tersebut, karena saat ini baru masuk dalam tahapan Dcs belum ke tahapan Kampanye. namun saat ini untuk penertiban merupakan kewenangan dari pemerintah daerah . 

“itu tergantung pemdanya melarang atau tidak kalau emang di larang itu wewenang dari pemda untuk membersihkanya kalau bawaslu itu terkait dengan pelanggaranya,” Kata Mudrika Ketua Bawaslu Sarolangun.

BACA JUGA:Kabupaten Batanghari Peringkat 5 Nasional Kerawanan Sosial Politik Pemilu 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: