LAM Jatuhkan Denda Adat Untuk Forkom Ormas

LAM Jatuhkan Denda Adat Untuk Forkom Ormas

LAM Jatuhkan Denda Adat Untuk Forkom Ormas-Agustri-Jambitv.disway.id

Jambtv.co, KotaJambi - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi menjatuh hukum adat kepada Forkom Ormas atas kegaduhan yang timbul akibat joget viral beberapa waktu lalu.

Hukum adat langsung dibacakan oleh Ketua LAM Kota Jambi Nawawi Ismail yang bergelar Datuk Mangku Setio Penggembiro.

"Hukuman 20 gantang beras, 1 ekor kambing, selemak semanis seasam segaram dan emas 3 tail," ucap Datuk Nawawi Ismail.

Dengan telah dijatuhkannya sanksi adat ini, Datuk Nawawi berharap persoalan ini selesai.

"Kalau dalam adat itu nak dibuang dio jauh, nak ditanam dio dalam dan nak tinggi dio tegantung, apo kato kami tu dio ngikut." Pungkasnya.

BACA JUGA:Kasus Joget Viral di WTC, LAM Gelar Sidang Adat

Sebelumnya dalam sidang adat, LAM Kota Jambi akhirnya menerima 'tanda patuh' soal joget tidak pantas yang dilakukan sejumlah pria di mall WTC beberapa waktu lalu.

Tanda patuh ini berlangsung di Kantor LAM Kota Jambi, Jumat (15/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: