Kejari Batanghari Musnahkan 74,699 Gram Sabu

Kejari Batanghari Musnahkan 74,699 Gram Sabu

Kejari Batanghari Musnahkan Barang Bukti Narkoba-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari Rabu pagi (13/0009/2023), melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari sejumlah perkara yang telah dinyatakan Inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Salah satunya memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 74,699 gram.

“Ada juga seperangkat alat hisap, berupa pirex, pipet, baju, tas, dompet yang kita musnahkan dengan cara di blender dan dibakar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari M. Zubair.

Selain sabu-sabu, pihak Kejaksaan bersama Jajaran Polres dan BNNK maupun para Pejabat Pemerintah Daerah setempat, juga membakar barang bukti narkotika jenis ganja seberat 21,14 gram. Seluruh Barang bukti tersebut, didapat dari tangan para tersangka yang telah berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum.

“Barang bukti itu dari total 31 perkara yang telah berhasil diungkap dan kita tangani di tahun 2023 ini. perakara ini paling menonjol, di masa jabatan saya sudah dua kali dilakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika,” ungkapnya.

Tak hanya perkara tersebut, Kajari Batanghari M. Zubair mengungkapkan ada beberapa barang bukti perkara lainnya yang juga turut di musnahkan di Halaman Kantor Kejaksaan tersebut.

“Ada barang bukti dari 7 Perkara Illegal Drilling yang dimusnahkan. Yakni berupa peralatan yang digunakan para pelaku untuk aktivitas penambagan minyak ilegal tersebut,” ujarnya.

Kemudian, beberapa barang bukti dari Enam Perkara pencurian, Lima Perkara tindak pidana perlindungan anak, serta barang bukti dari perkara Kesusilaan dan penggelapan maupun tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, masing-masing satu perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: