Wagub Abdullah Sani Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Wagub Abdullah Sani Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Wagub Abdullah Sani Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI-Nur Pehatul Jannah-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Jambi - Dalam rangka pengawasan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), melakukan kunjungan kerja Provinsi Jambi. Kedatangan DPD RI ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Bertempat di ruang aula kantor Gubernur pada Senin siang (11/9), Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, menerima langsung kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Jambi. 

Kunker DPD RI ini, dalam rangka pengawasan pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Diantaranya pelaksanaan urusan pemerintahan, pelayanan publik,  penataan daerah otonom, dan penjabat kepala daerah.

Wagub Abdullah Sani memaparkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan undang-undang tersebut,  dengan bersinergi dengan semua stakeholder dan bersedia menerima masukan serta saran perbaikan. Sehingga dalam penyelenggaraan pelayanan publik, nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) Jambi tahun 2022 adalah 66,38 yakni dengan predikat B, dan reformasi birokrasi memperoleh nilai 64,90 dengan predikat B. 

Kemudian berdasarkan hasil penilaian OMBUDSMAN terhadap kepatuhan standar pelayanan publik memperoleh nilai 89,62 masuk zona hijau kategori (A) atau kualitas tertinggi, serta  peringkat 7  nasional.

“Pelaksanaan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya terkait 4 hal. Pertama adalah pelaksanaan urusan pemerintahan,kedua pelayanan publik, ketiga penataan otonomi dan keempat pejabat kepala daerah. Atas nama masyarakat dan pemerintah provinsi Jambi izinkan saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan bapak ibu sekalian, tentunya upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah” ujarnya.

Lebih lanjut,  Wagub Sani juga memaparkan terkait penataan daerah otonom, dimana  Provinsi Jambi mengusulkan pemekaran di beberapa wilayah, seperti di Kabupaten Bungo dan pembentukan Kota Muaro Bungo, kemudian Kabupaten Merangin dan pembentukan Kabupaten Tabir Raya, serta Kabupaten Kerinci dan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: