500 Pengembang Belum Serahkan Aset

500 Pengembang Belum Serahkan Aset

500 Pengembang Belum Serahkan Aset-Agustri-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, KotaJambi - Pemerintah Kota Jambi menghimbau pengembang perumahan di Kota Jambi untuk memenuhi kewajiban mereka dengan segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Hal ini dilakukan agar fasilitas umum (fasum) dapat segera dikelola pemkot untuk kepentingan masyarakat.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Jambi mencatat bahwa saat ini setidaknya ada sekitar 900 pengembang Perumahan di Kota Jambi. Namun, baru sekitar 400 pengembang yang telah menyerahkan aset fasum kepada Pemkot Jambi.

"Kalau belum diserahkan asetnya, Pemkot tidak bisa memperbaiki Fasum di perumahan itu," kata Mahruzar, Kepala Dibas Perumahan dan Pemukiman Kota Jambi, Kamis (7/9/2023).

Pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan 35 persen dari total lahan untuk Fasum, termasuk 5 persen untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan 2 persen untuk pemakaman. Fasum dan fasos ini meliputi jalan, jaringan drainase, sarana pendidikan, keagamaan, dan lainnya.

"Bagi pengembang yang belum membalik namakan, perizinannya tidak bisa dilanjutkan," tegasnya.

Masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut dapat mengajukan usulan kepada pemkot, Apabila pengembang tidak lagi aktif. Usulan tersebut akan diverifikasi, dan jika memenuhi persyaratan, pemkot akan menerima kepemilikan Fasum tersebut.

" Program ini juga secara rutin dipantau oleh Korsupgah KPK (Koordinasi Supervisi Pencegahan Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi), yang mengawasi implementasinya setiap tiga bulan." Ujarnya.

Mahruzar menyebut, pembangunan beberapa fasilitas unum di perumahan, Pemkot sering terkendala akibat aset yang belum diserahkan. Selain itu, hal-hal seperti penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), perbaikan jalan rusak, pengelolaan taman, dan lainnya juga terkait dengan aset fasum yang harus segera diserahkan oleh pengembang perumahan.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan fasilitas publik bagi warga Kota Jambi, pemkot berharap agar semua pengembang mematuhi kewajiban mereka untuk menyediakan fasum yang bermanfaat bagi masyarakat setempat dan segera menyerahkannya kepada pemkot," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: