Lahan Seluas 10 Hektar Diduga Sengaja Dibakar, Satgas Tempuh Perjalanan 5 Jam Untuk Padamkan Api

Lahan Seluas 10 Hektar Diduga Sengaja Dibakar, Satgas Tempuh Perjalanan 5 Jam Untuk Padamkan Api

Kapolres Tebo bersama Satgas Karhutla Melakukan Pendinginan Kebakaran Lahan di Desa Suo-Suo-arief rizal-jambitv

Jambitv.co, Tebo – Kebakaran lahan terjadi di area konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh, Dusun Semarantihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo (4/9/2023). Untuk melakukan pemadaman, Tim Satgas Karhutla kabupaten Tebo harus menempuh perjalanan selama 5 jam untuk bisa mencapai titik api.

 

Rombongan Satgas Karhutla yang dipimpin Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan bergerak menempuh jalaur darat untuk bisa sampai ke lokasi. Setelah menemukan titik api, satgas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. 

 

Tidak hanya itu, satgas juga melakukan langkah identifikasi penyeban kebakaran lahan yang mencapai 10 hektar ini. Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan mengatakan, lahan ini diduga sengaja dibakar karena terdapat pohon berasal dari hutan yang telah terpotong-potong, kemudian baru dilakukan pembakaran. Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga untuk menemukan pelaku pembakaran lahan ini. 

 

“Sebelum lahan ini terbakar, diduga para pelaku lebih dulu menebang pohon. Karena disini banyak sekali pohon-pohon besar yang sudah terpotong-potong dan selanjutnya terbakar. Saat ini kami berusaha melakukan olah TKP oleh para personel yang kami bawa dari Polres Tebo,” ujar AKBP I Wayan Artha Ariawan, Kapolres Tebo. 

 

AKBP I Wayan Artha juga menjelaskan, bahwa lahan yang terbakar masih masuk wilayah konsesi Pt Alam Bukit Tiga Puluh atau ABT. Untuk itu, Tim Satgas Karhutla Tebo mengajak pihak PT ABT bersama-sama mengecek lokasi karhutla, karena mereka juga memiliki tanggungjawab untuk memastikan wilayahnya bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: