Ombudsman Jambi dan Pemkab Tebo Lakukan Pertemuan. Ini yang Dibahas!
Jambi.co, Jambi - Beberapa waktu lalu, Ombudsman Jambi lakukan pertemuan dengan Pemkab Tebo di Kantor Ombudsman RI perwakilan Jambi. Pertemuan ini di hadiri langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi beserta jajaran. Sementara itu Bupati Tebo Aspan di wakili oleh Asisten III Setda kabupaten Tebo, HM Isa MY. Yang di dampingi oleh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini di lakukan dalam rangka pembahasan kegiatan dan juga kerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas tentang rencana kegiatan yang akan di lakukan oleh Ombudsman di Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut bernama Penerimaan dan Verifikasi Laporan - On The Spot (PVL OTS). Tak hanya itu, kedua belah pihak juga membahas terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dan juga sosialiasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Di ketahui Sebelumnya, Pemkab Tebo berhasil meraih 10 besar pada Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI pada kategori Kabupaten se-Indonesia.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi harap peringkat Pemkab Tebo di pertahankan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi, berharap agar peringkat tersebut bisa di pertahankan. Atau malah lebih di tingkatkan. Menurutnya, pelayanan publik oleh pemerintah merupakan hak bagi masyarakat. Untuk memenuhi hak tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sedangkan kualitas pelayanan publik sendiri tidak hanya di lihat dari berjalanannya pelayanan saja. Namun juga ketersediaan sarana-prasarana, kompetensi petugas, serta pengelolaan pengaduan. Untuk itu, Saiful meminta agar unit penyelenggara pelayanan publik dapat memprioritaskan sumber dayanya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu bentuknya adalah menyediakan sarana pendukung bagi masyarakat di Kabupaten Tebo. "Salah satu bentuk peningkatan kualitas yakni adalah menyediakan sarana pendukung. Ini merupakan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan penyelenggara layanan," ujarnya. Selain peningkatan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik juga dilakukan dengan peningkatan kapasitas SDM. Untuk itu setiap SDM yang berkaitan dengan tugas pelayanan harus terus dilakukan pengembangan kompetensi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kepada Pemkab Tebo, dirinya berpesan. Dengan adanya peningkatan pelayanan tersebut, semoga mampu meningkatkan peringkat di Nasional. Hal ini juga berlaku bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Sumber : Jambi IndependentCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: