Tujuh Fraksi DPRD Batanghari Sampaikan Pemandangan Umum Tiga Ranperda
Tujuh Fraksi DPRD Batanghari Sampaikan Pemandangan Umum Tiga Ranperda-Pirdana Atrio-Jambitv.disway.id
Jambitv.co, Batanghari - Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Batanghari memberikan pemandangan umum, terhadap nota pengantar tiga ranperda usulan pemerintah daerah.
Disamping itu, pemerintah daerah juga memberikan pemandangan, terhadap dua ranperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2023.
Senin (28/8), DPRD Kabupaten Batanghari kembali menggelar rapat paripurna. Agenda kali ini, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap nota pengantar tiga rancangan peraturan daerah atau ranperda usulan pemerintah. Pemandangan umum ini, disampaikan secara langsung oleh tujuh dari sembilan fraksi.
Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Muhammad Jaafar, didampingi Wakil Ketua II Ilhammuddin, dan sekretaris Dewan Muhammad Ali.
Pemandangan umum ini disampaikan masing-masing juru bicara fraksi, yang didengarkan langsung Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, dan para pejabat pemerintah daerah.
Seperti juru bicara fraksi Golkar Mardiana, yang menyampaikan terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Dimana fraksi ini meminta agar dalam pembahasan nanti, dapat mempedomani identitas kawasan.
Sementara itu terkait ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Adison mengatakan, mereka sepakat ranperda tersebut dilakukan pembahasan, untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan menjamin keamanan, serta kenyamanan bagi warga dan lingkungan sekitarnya.
Kemudian terkait ranperda penyidik pegawai negeri sipil. Masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Batanghari juga memberikan pemandangan, agar ranperda tersebut dapat dilakukan pembahasan lebihlanjut.
Sementara itu, Pemkab Batanghari melalui Wakil Bupati Bakhtiar, juga memberikan pemandangan terhadap dua ranperda inisiatif DPRD setempat. Diantaranya ranperda tentang kepemudaan, dan terkait perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batanghari nomor 2 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: