Puluhan Warga Menolak Pembebasan Lahan Jalan TOL Karena Harga Tidak Sesuai yang Diharapkan
Warga di Kelurahan Pijoan Menolak Pembebasan Lahan Jalan TOL karena Ganti Harga Tidak Sesuai-yasri nurhadi-jambitv
Jambitv.co, MuaroJambi – Ditengah maraknya pemberitaan banyak warga yang untung besar saat dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan TOL di Jambi. Bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan Jalan TOL di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, nilai ganti untungnya dinilai masih jauh dari harapan.
Lebih dari 20 warga yang tanahnya akan terdampak pembangunan jalan tol Jambi-Betung di Kelurahan Pijoan ini, menyatakan penolakannya, karena nilai harga ganti untung tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Warga pun protes, karena nilai besaran uang kompensasi yang ditetapkan tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) jauh dibawah harga pasaran. Fatimah salah seorang warga mengatakan, harga tanah yang ditetapkan berkisar 30 ribu sampai 60 ribu rupiah per meter. Sementara harga pasaran tanah ditaksir mencapai 100 ribu hingga 500 ribu rupiah permeternya. Menurut warga, data dukung sebagai data pembanding hasil penilaian pengadaan tanah untuk tiang sutet tahun 2018 dan bukti transaksi lainnya diduga diabaikan.
“Kami sebagai pemilik lahan hari ini berkumpul, karena kemarin setelah kami terima penilaian dari KJPP harganya tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Karena sosialisasi yang dulu akan dibayar 3 kali lipat dari harga pasar. Ternyata, pada saat kami terima sekarang 3 kali lipatnya malah di bawah harga pasar. Jadi tidak sesuai janji yang diucapkan itu dengan yang kami terima sekarang,” ujar Fatimah, salah seorang pemilik lahan.
Selain itu, warga menduga bahwa data yang digunakan oleh KJPP dalam menentukan harga tanah dengan menggunakan standar lahan perkebunan. Padahal lahan tersebut berada dalam lahan permukiman dan perumahan elit.
Masyarakat pemilik lahan berharap, pemerintah dapat melakukan penilaian ulang nilai ganti untung untuk pembebasan lahan TOL di Kelurahan Pijoan. Pada prinsipnya warga yang tanahnya terdampak sangat mendukung penuh program strategis nasional pemerintah tersebut.
“Hasil penilaian KJPP tahun 2023 lebih kecil dibandingkan dengan hasil penilaian KJPP di tahun 2018. KJPP tahun 2018 hasil penilaiannya itu, 100 sampai 500 ribu rupiah permeter. Sementara sekarang tahun 2023 ini, penilaian KJPP hanya 30 ribu sampai 60 ribu rupiah permeter. Kami menduga, KJPP menggunakan standar perkebunan. Sementara lahan tersebut berada di pemukiman dan perumahan elit. Kita juga menduga KJPP tidak lagi bersikap independent,” ujar Rudi Haryono, warga setempat.
Atas hasil penilaian KJPP tersebut, lebih dari 20 warga pemilik lahan terdampak jalan TOL menolak untuk dilakukan pembebasan lahan. Surat keberatan atas nilai dari KJPP tersebut akan dikirim ke BPN Muaro Jambi hari ini 27 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: