Kejati Jambi Awasi Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

Kejati Jambi Awasi Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

Enen Saribanon, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi-doli maulana-jambitv

Jambitv.co, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi akan turun langsung ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Banyak hal yang akan menjadi sorotan Kejaksaan, salah satunya netralitas ASN. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Enen Saribanon, dalam dialog Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Jambi, Kamis, 24/08/2023.

 

Wakajati Enen Saribanon menegaskan, jajarannya siap mensukseskan Pemilu 2024 dengan mempersiapkan Jaksa khusus untuk menanganai perkara tindak pidana pemilu. Selain itu, Kejati juga telah menyiapkan Jaksa Pengacara Negara untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu. 

BACA JUGA:Awasi Pemilu, Kejati Jambi Buat Posko Pemilu

Selain itu, Kejati juga telah membuat posko pemilu di masing masing Kejari, dan ada juga yang bertempat di kantor KPU. Posko pemilu ini untuk memonitor setiap tahapan pemilu mulai dari penetapan pemilih, pengadaan dan pengiriman logistik, pencoblosan hingga penetapan.

 

Wakajati Enen mengaku, tantangan terbesar saat pemilu nanatinya adalah pada saat tahapan kampanye. Dimana banyak sekali calon anggota legislatif ataupun partai politik memanfaatkan hubungan kerja ataupun keluarga yang berkedudukan sebagai ASN sehingga tidak netral. 

 

Untuk itu, Wakajati Enen Saribanon menghimbau jauh-jauh hari, agar ASN tidak ikut-ikutan terlibat dalam politik praktis, dan mampu menjaga Netralitasnya sebagai Abdi Negara.

 

"Agar ASN tetap menjaga netralitas selama pemilu  dan bijak bermedia sosial," ungkap Enen Saribanon. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: