Larangan Penggunaan Sepeda Listrik Pada Anak Akan Diberlakukan di Batanghari
Larangan Penggunaan Sepeda Listrik Pada Anak Akan Diberlakukan di Batanghari-Pirdana-Jambitv
Jambitv.co, Batanghari - Penggunaan sepeda listrik kini mulai marak ditengah masyarakat. Bahkan tak jarang digunakan oleh anak-anak hingga ke jalan raya. Fenomena sosial ini juga terjadi di Kabupaten Batanghari, hingga menuai respon dari pihak kepolisian. Masyarakat khususnya orang tua diminta tidak memberikan kebebasan kepada anak-anak.
Imbauan ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto. Menurutnya sepeda listrik tidak seharusnya digunakan oleh anak-anak, apalagi sampai masuk ke jalan raya. Sehingga pihak Satuan Lalu Lintas Polres setempat, kini mulai dikerahkan masuk ke sekolah-sekolah. Untuk sosialisasi terkait aturan penggunaan sepeda listrik.
“Melaksanakan himbauan himbauan, khususnya satlantas sudah masuk ke sekolah sekolah kebanyakan yang disampaikan kepada anak anak kita juga sosialisasi, pertama menjadi irup upacara setelah itu ya di sampaikan sosilisasi itu,” Akbp. Bambang Purwanto Kapolres Batanghari.
Akbp Bambang Purwanto menambahkan, upaya ini dilakukan agar para guru di sekolah dan orang tua berperan aktif menindaklanjuti imbauan tersebut. Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kendaraan ini tidak diperuntukkan melintas di jalan raya, karena hanya boleh digunakan di kawasan tertentu saja. Seperti di kawasan komplek perumahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: