Pemkab Usulkan 115 Koperasi Dibubarkan

Pemkab Usulkan 115 Koperasi Dibubarkan

Idrus Kabid Koperasi Disdagkop dan Ukm Batanghari-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini melakukan penindakan terhadap koperasi di daerah setempat. Bahkan dari total 175 koperasi yang dianggap vakum, 115 koperasi diantaranya telah diusulkan untuk dibubarkan.

Upaya penindakan ini diakui oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Batanghari Idrus. Dimana usulan tersebut telah disampaikan, dan saat ini tengah menunggu keputusan dari Menteri Koperasi dan UKM.

“Untuk saat ini memang dalam proses, karena untuk pembubaran itu memang kita saat ini harus berhati-hati. Kadang kadang ketika kita bubarkan dia kembali aktif itu, itu yang menjadi persoalan,”kata Idrus Kabid Koperasi Disdagkop dan Ukm Batanghari.  

Idrus tidak memungkiri, bahwa upaya pembubaran terhadap koperasi yang tidak aktif tersebut sulit untuk dilakukan. Karena ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan dan juga membutuhkan alokasi anggaran. Sehingga harus dilakukan secara bertahap. Akan tetapi dari usulan itu, Pemkab Batanghari menargetkan ada sekitar 10 sampai 20 koperasi yang dapat dibubarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: