Dari 17 Parpol, Hanya 4 Partai Yang Penuhi Syarat Dokumen

Dari 17 Parpol, Hanya 4 Partai Yang Penuhi Syarat Dokumen

Komisioner KPU Kabupaten Tebo, Heri Satriawan-Arief Rizal-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Tebo - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Tebo telah menetapkan, berkas dokumen 331 bacaleg DPRD Kabupaten Tebo memenuhi syarat atau MS. Jumlah ini telah dilakukan verifikasi oleh KPU. 

Komisioner KPU Kabupaten Tebo Heri Satriawan mengatakan, dari 17 parpol yang menyampaikan bacalegnya, hanya 4 parpol yang memenuhi syarat dokumen berkas bacalegnya, seperti PKB, Gerindra, PDI Perjuangan dan PAN.

Selain menetapkan jumlah bacaleg yang MS, KPU juga menemukan bacaleg ganda sebanyak 2 orang di 3 parpol. Selain itu, 3 bacaleg juga terverifikasi melakukan perpindahan nomor urut. 

“331 bacaleg yang MS ini, akan dimasukkan ke dalam daftar calon sementara atau DCS, serta disampaikan ke publik melalui media massa. Untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat, atas bacaleg yang ditetapkan ke dalam DCS.” pungkas Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: