Memenuhi Syarat, 331 Bacaleg Bakal Masuk Dalam DCS

Memenuhi Syarat, 331 Bacaleg Bakal Masuk Dalam DCS

Ratusan Bacaleg di Kabupaten Tebo Bakal Masuk Dalam Dcs-arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Sebanyak 331 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tebo berstatus Memenuhi Syarat (MS), setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo melalukan verifikasi dokumen berkas Bacaleg. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Tebo Heri Satriawan.

Menurutnya, 331 Bacaleg yang MS akan masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS), dan diumumkan pada 18 Agustus 2023 melalui media. Untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

"Ada 4 Parpol yang Bacalegnya penuh 35 orang, diantaranya PKB, Gerindra, Pdi Perjuangan dan PAN," ungkapnya, Rabu (16/8/2023).

Kata Heri Satriawan, saat perubahan yang dilakukan Partai Politik (Parpol) pada tanggal 11 Agustus hingga 15 Agustus lalu. Terdapat 2 Bacaleg ganda, perpindahan Daerah Pemilihan (Dapil), dan peripindahan nomor urut.

Sementara itu, data dari KPU Kabupaten Tebo ada 531 Bacaleg didaftarkan 17 Parpol pada Verifikasi Administrasi (Vermin) awal. Sedangkan pada Vermin akhir ada 491 Bacaleg dan saat verifikasi pencermatan berkas jelang DCS ditemukan 331 Bacaleg yang MS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: