Pemegang Saham Minta BUMD PT THC Stop Sementara 3 Usaha, Gaji Karyawan Harus Tetap Dibayar

Pemegang Saham Minta BUMD PT THC Stop Sementara 3 Usaha, Gaji Karyawan Harus Tetap Dibayar

Joko Komisaris BUMD PT Tebo Hutama Cipta-Arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tebo Hutama Cipta (THC) Joko melayangkan surat teguran kepada management. Pasalnya, tidak mengindahkan permintaan pemegang saham dalam hal ini Penjabat Bupati Tebo Aspan.

Menurut Joko, sudah jelas pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada bulan juli lalu. Pemegang saham menginginkan management BUMD PT THC menyetop sementara 3 usaha yang dikelola BUMD PT THC. Diantaranya, produksi beras, tiketing tour travel umroh dan perbengkelan.

"Menurut RUPS, tanggal 1 Agustus lalu seharusnya sudah di stop. Namun setelah disurati pada tanggal 9 Agustus, baru pada tanggal 10 operasional tutup," ujarnya Selasa (15/8/2023).

Dalam RUPS, pemegang saham juga diminta untuk menyiapkan analisis kelayakan usaha. Untuk itu, komisaris meminta akhir bulan Agustus ini hal tersebut telah siap untuk dipresentasikan dihadapan pemegang saham.

Sedangkan, management BUMD PT THC tetap diminta membayarkan gaji atau hak puluhan karyawan. Meskipun usaha sedang di stop sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: