Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru--Jambitv.co
JAKARTA, JAMBITV.CO - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Jakarta, Senin (3/8), sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta insan OJK.
Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa OJK harus menjadi organisasi yang responsif dalam memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan serta adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” ujar Hernawan.
Menurut Hernawan, pelantikan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja, sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar dalam menjalankan amanat yang diberikan oleh negara dan masyarakat.
BACA JUGA:OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan (Startup) Digital
Ia menambahkan bahwa suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi agar tetap mampu memberikan kontribusi optimal kepada para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Hernawan juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.
Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: