Kasus Perkelahian Berdarah di Teluk Kayu Putih Naik Ke Penyidikan

Kasus Perkelahian Berdarah di Teluk Kayu Putih Naik Ke Penyidikan

Kasus Perkelahian Berdarah di Teluk Kayu Putih Naik Ke Penyidikan-arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo telah menaikkan status perkara penganiayaan dan pengeroyokan. Yang berjujung pada perkelahian berdarah di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto beberapa waktu lalu. Dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Rezka Anugras mengatakan, sejauh ini ada 3 tersangka yang ditangani Polres Tebo. Diantaranya Rian Pertawijaya Bin Jaiz (25 tahun) dan Remedi Alias Zainuddin (41 tahun). serta satu lagi mahfut, yang saat ini berada di Polsek VII Koto.

Ketiga tersangka masih digali informasinya dan beberapa saksi yang mengetahui telah dimintai keterangannya. Sejauh ini belum ada tersangka baru, karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Sejauh ini belum kita tetapkan tersangka yang baru, kita akan dalami dulu keterangan keterangan lebih lanjut. Dan akan kita sinkronkan lagi dengan keterangan saksi yang sudah kita dapatkan. Mungkin kedepannya baru akan kita gelar  perkara ,” Kata Akp Rezka Anugras Kasat Reskrim Polres Tebo.

Akp Rezka Anugras menambahkan, untuk ketiga korban yang di rawat di rumah sakit. Keadaannya sudah mulai membaik, bahkan telah di perbolehkan pulang. Hanya saja penyidik belum bisa memintai keterangan mereka. Dan akan di komunikasikan terlebih dahulu melalui kuasa hukum masing-masing.

“Korban sudah keluar dari rumah sakit, sudah kembali ke rumah. Jadi kita mengambil keterangan berkoordinasi dulu terhadap pengacara yang bersangkutan,” Pungkas Rezka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: