Ujian Praktek SIM Diganti Menjadi Huruf S dan Y, Mulai Berlaku di Jambi 7 Agustus 2023

Ujian Praktek SIM Diganti Menjadi Huruf S dan Y, Mulai Berlaku di Jambi 7 Agustus 2023

Kombes Pol Dhafi, Dirlantas Polda Jambi-rudiansyah-jambitv

Jambitv.co, Jambi – Praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sempat viral di Indonesia dengan sistem Zig Zag dan angka 8. Pasalnya, ujian praktek dengan metode tersebut dinilai tidak efektif. Jangankan orang yang baru belajar ingin membuat SIM, bahkan pengendara yang sudah puluhan tahun berkendara juga belum tentu berhasil dalam ujian Praktek Zig Zag. 

 

Atas persoalan tersebut, Kapolri memerintahkan agar praktek pembuatan SIM dibuat lebih mudah dan efektif. Untuk menerapkan perintah tersebut, akhirnya jajaran Ditlantas Polda Jambi melakukan perbaikan dan inovasi ujian praktek SIM dengan metode Huruf S dan Y.

 

Bahkan kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan di jajaran Satlantas Polresta Jambi mulai tanggal 7 Agustus 2023.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, hal ini dilakukan karena mengikuti aturan baru yang sebelumnya skema ujian sim ini berbentuk angka delapan. Namun saat ini telah diubah menjadi huruf s dan y. Selain itu, ujian peraktek ini juga dibuat dengan tikunga yang lebih lebar dari sebelumnya. Menurut Kombes Dhafi, perubahan yang dilakukan akan memudahkan masyarakat yang mau membuat SIM.

 

“Sekarang kan sudah ada aturan yang baru, khusunya untuk roda 2. Yang tadinya ujian praktek menggunakan angka 8 sekarang sudah berubah menjadi seperti huruf S dan Y. Pada ujian praktek ini juga ukurannya lebih lebar daripada saat praktek masih angka 8. Jadi ini tikungannya lebih smooth dan tidak terlalu menikung tajam. Jadi ini akan cukup mudah bagi masyarakat melalui ujian praktek ini,” ujar Kombes Pol Dhafi , Dirlantas Polda Jambi.

 

Kombes Dhafi menegaskan, tujuan dari praktek pembuatan SIM ini agar masyarakat dapat berkendara dengan baik. Selain ujian praktek, juga akan diawali ujian teori yang tak kalah pentingnya. Melalui ujian teori, Polisi yang memberikan ujian dapat memberikan penjelasan lebih gamblang tentang aturan dan cara berkendara.

 

“Tujuannya agar masyarakat bisa menggunakan sepeda motor dengan baik, oleh karena itu disamping ujian praktek, yang perlu diperkuat juga adalah teorinya. Selain ujian praktek, juga ada ujian Teori, dan polisi yang memberikan ujian itu akan dapat memberikan penjelasan lebih gamblang bagaimana aturan yang perlu diterapkan mengemudi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4,” jelas Dhafi.

 

“Mekanisme ujian pembuatan SIM masih sama, diawali ujian teori setelah itu dilanjutkan ujian praktek. Lebih mudah lah, masyarakat tidak usah khawatir,” pungkas Kombes Pol Dhafi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: