Sidak Stockpile Aurduri, Komisi III: Lahan Pertanian Terancam

Sidak Stockpile Aurduri, Komisi III: Lahan Pertanian Terancam

Sidak Stockpile Aurduri, Komisi III: Lahan Pertanian Terancam-Agustri-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, KotaJambi - Pembangunan stockpile di kelurahan Aur Kenali mengancam keberlangsungan lahan pertanian di Kota Jambi.

Hal ini terungkap dari hasil turun lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Jambi pada lokasi bakal dijadikan stockpile batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin siang (7/8).

Anggota Komisi III Kurniawansyah, pada lokasi tersebut terlihat jelas ada aliran anak sungai yang sudah tertutup, padahal aliran air tersebut diharapkan masyarakat petani yang ada disekitar lahan tersebut sebagai sumber air pertanian.

"Ini artinya mematikan lahan pertanian kita. Pada intinya kita sangat menolak keberadaan stockpil batu bara dikawasan tersebut," katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi lainnya, M Nasir mengatakan, merespon dari keluhan masyarakat yang menolak dibangunnya stockpil pada kawasan tersebut, pihaknya langsung turun kelapangan.

"Kita akan tindaklanjuti ini, karena ini berkaitan dengan masyarakat," kata Nasir diamini ketua dan anggota komisi III yang turut turun kelapangan, Senin (7/8).

Kata dia, apabila usaha yang berdiri tersebut menganggu kepentingan hajat hidup masyarakat, maka pihaknya akan memperjuangkan hak masyarakat.

"Mudah-mudahan bisa menemukan solusi yang baik bagi masyarakat dan pelaku usaha," ujarnya.

Lanjut Nasir dari hasil tinjauan lapangan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian  yang selanjuti dijadikan rekomendasi untuk disampaikan pada Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Kita akan mengundang kelompok masyarakat yang menolak rencana pembangunan stockpile ini. Kalau berdampak tidak baik pada masyarakat, maka kita kesampingkan dulu usaha ini," ungkapnya.

Dijelaskan Nasir, setiap izin itu memiliki klausul, jika berdampak tidak baik pada masyarakat, maka izin tersebut perlu ditinjau kembali.

"Pada intinya izin itu untuk mengatur aktivitas dilingkungan untuk lebih baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: