Gubernur Al Haris Sampaikan Pendapat Atas 6 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Jambi Al Haris-Nur Pehatul Jannah-Jambitv.disway.id
Jambitv.co, Jambi - Pasca mendengar penyampaian enam Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, Gubernur Jambi Al Haris kembali kini menyampaikan pendapatnya. Adapun tanggapan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang diselenggarakan pada Kamis (3/8).
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan pendapat atas enam ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi 2023 dalam rapat paripurna.
Adapun ranperda inisiatif itu yaitu penyelenggaraan komunikasi dan informasi, statistik dan persandian Provinsi Jambi, perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan, penyelenggaraan dan pembinaan jasa kontruksi. Kemudian sistem kesehatan Provinsi Jambi, pencabutan beberapa peraturan daerah Provinsi Jambi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dari ranperda inisiatif tersebut, Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunannya. Mulai dari penyelenggaraan komunikasi dan informasi, statistik dan persandian Provinsi Jambi.
Menurut Al Haris, setiap warga negara indonesia memiliki kebebasan untuk mengakses informasi yang tertuang dalam UU tentang keterbukaan informasi publik, namun kebebasan tersebut harus dibatasi oleh informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
“Kemudian terkait ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan, kami nilai ini merupakan upaya untuk membantu petani dan nelayan dalam menghadapi permasalahan. Baik dari memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim. Sektor ini dianggap penting, mengingat pertanian merupakan urat nadi perekonomian Jambi.” kata Haris.
Lebih lanjut, terkait penyelenggaraan dan pembinaan jasa kontruksi, dinilai merupakan bidang usaha yang banyak diminati oleh masyarakat di berbagai tingkatan, seiring dengan semakin besarnya jumlah perusahaan yang bergerak di bidang jasa kontruksi.
Peningkatan jumlah perusahaan ini ternyata belum diikuti dengan peningkatan kualifikasi dan kinerjanya, yang tercermin pada kenyataan bahwa mutu produk, ketepatan waktu pelaksanaan, dan efisiensi pemanfaatan sumber daya manusia, modal dan tekhnologi dalam penyelenggaraan jasa kontruksi belum sebagaimana yang diharapkan.
Terkait semua ranperda inisiatif, Al Haris mengapresiasi niat positif dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusun enam rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: