Perkelahian Berdarah di Tebo, Pelaku Sebut Korban Sengaja Tabrak Bapaknya
Riyan (kiri) dan Dedi (kanan), Tersangka Pembacokan Terhadap Kamal-arief rizal-jambitv
Jambitv.co, Tebo – Penyidikan insiden perkelahian berdarah di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, terus didalami penyidik. Dijumpai usai pemeriksaan, Riyan Pertawijaya usia 25 tahun, salah seorang pelaku yang membacok Kamal mengaku, dirinya emosi setelah mengetahui Kamal (korban) dengan sengaja menabrak Bapaknya.
Riyan menceritakan, usai dirinya melihat Bapaknya terbaring di puskesmas Sungai Abang, Saat itu Riyan berpapasan dengan Kamal. Dirinya langsung tersulut emosi dan berencana melakukan penyerangan terhadap Kamal. Dibantu oleh pamannya, Riyan pun mengambil sebilah parang dan langsung menyerang Kamal.
Dengan 2 kali tebasan parang, korban Kamal pun terjatuh. Tidak berhenti sampai disitu, Riyan yang sudah sangat emosi kembali mengayunkan parangnya 3 kali ke arah korban.
“Saya emosi pak, pas waktu itu kan bapak saya ditabrak, tau-tau pas saya lagi sama paman nengok bapak ke Puskesmas, tau-tau berpapasan sama Kamal. Itulah spontan saya emosi pak. Pertama dua kali, terus dia jatuh sekitaran tiga kali lagi pak,” ujar Riyan, tersangka pembacokan.
Kepada polisi Riyan mengaku tidak ada niat membunuh Kamal. Dirinya hanya tersulut emosi secara spontan pasca keributan orang tuanya dengan keluarga Kamal.
Saat ini, Riyan dan Pamannya Remedi Alias Dedi (41 tahun), telah ditahan polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Riyan dan Dedi dijerat pasal 351 ayat 2, tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Riyan dan Dedi terancam kurungan 7 tahun penjara, ditambah pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: