Anda Mahasiswa?, Jadi Marbot Masjid Bisa Menghemat Biaya Kuliah

Anda Mahasiswa?, Jadi Marbot Masjid Bisa Menghemat Biaya Kuliah

Jambitv.co, Kotajambi - Jadi Marbot Masjid Siasat Hemat Biaya Kuliah. Komitmen yang kuat dan juga sungguh sungguh untuk melanjutkan pendidikan, menjadi modal utama untuk tetap kuliah. Meskipun kekurangan biaya. Ternyata banyak hal yang bisa di lakukan untuk menutupi biaya kuliah. Salah satunya kuliah sambil bekerja.

Selain itu, bagi mahasiswa yang mahir dalam ilmu agama khususnya islam. Menjadi marbot masjid bisa menjadi pilihan dalam rangka meringankan biaya kuliah. Dan tentu dapat mengurangi beban orang tua. Karena tak perlu lagi untuk bayar kost atau kontrakan. Karena semua fasilitas sudah di sediakan oleh pengurus masjid.

Salah seorang mahasiswa Angkatan 2020 jurusan Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN STS Jambi bernama Rapi Nurrahman ( 21) Menceritakan. Bahwa dia sudah 3 tahun menjadi marbot di salah satu masjid/ langgar yang terletak di kelurahan murni kecamatan danau sipin Kota Jambi. Di mana saat Ia masuk kuliah di tengah situasi pandemi, sehingga aktivitas belajar dan mengajar di lakukan secara daring / via zoom. Dan membuatnya banyak lebih aktif di masjid/ langgar.

“saat awal, takmir/Pengurus masjid/langgar ini menyampaikan bahwa kalau tugas utama saya sebagai ( marbot ) ya kuliah, jadi jika ada kegiatan dikampus , masjid / langgar di tinggal nggak papa” ujarnya.

Semantara itu, selain bertugas sebagai muazin, imam dan khotib, serta menjaga kebersihan lingkungan masjid. Ternyata tinggal di masjid juga membuat rapi mendapat penghasilan bulanan, alias di gaji. Melalui insentif sebagai marbot masjid dan Guru PAMI (Pengajian Antara Magrib Isya). Untuk insentif sebesar Rp 500.000 di totalkan setiap bulannya, Sedangkan onsentif PAMI dari pemerintah  sebesar Rp 600.000, 3 Bulan sekali.

Begitulah gambaran tinggal di masjid/langgar. Selain bisa mendapat pahala, kita juga bisa mendapat penghasilan. Barokallah.(Rahman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: