1,5 Juta WNI Bekerja di Malaysia, Negeri Jiran Klaim Hanya 450 Ribu Orang

1,5 Juta WNI Bekerja di Malaysia, Negeri Jiran Klaim Hanya 450 Ribu Orang

Jambitv.co, Malaysia – 1,5 Juta WNI Bekerja di Malaysia, Negeri Jiran Klaim Hanya 450 Ribu Orang. Terdapat perbedaan data antara Indonesia dan Malaysia terkait jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia. Dari data Indonesia, terdata sebanyak 1,5 Juta WNI yang bekerja di Malaysia. Namun pihak Malaysia menyebutkan hanya ada 450 WNI yang bekerja di negara nyasaat ini. Perbedaan data tersebut terungkap ketika Otoritas Imigrasi di Indonesia dan Malaysia berkolaborasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Asia Tenggara. Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), Direktur Jenderal Imigrasi RI Silmy Karim. Bertemu Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, YBhg Dato’ Ruslin bin Jusoh di Kantor Jabatan Imigresen Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa 6 Juni 2023. Pertemuan membahas solusi pencegahan TPPO serta seputar Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah. Salah satu solusi dari pihak Indonesia adalah pemutihan. Sedangkan hal lain yang di sorot adalah perbedaan data antara kedua negara terkait jumlah pekerja migran Indonesia. Berdasarkan catatan pemerintah Malaysia, saat ini terdapat 450.000 Pekerja Migran Indonesia yang terdata di Malaysia. Namun jumlah ini berbeda dengan data 1,5 juta orang Pekerja Migran Indonesia yang di miliki Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur. “Negara harus hadir ketika ada masalah yang di alami warganya. Kedatangan kami ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi bagi undocumented worker asal Indonesia. Yang bekerja di Malaysia bisa menjadi pekerja legal," ujar Silmy Karim dalam rilis resmi Direktorat jenderal Imigrasi, di kutip Kamis 8 Juni 2023. "Salah satu solusi yang saya tawarkan adalah Imigrasi Indonesia menyediakan paspor kepada pekerja migran Indonesia yang dokumennya tidak lengkap. Kemudian imigrasi Malaysia menerbitkan pass kerja (izin kerja) melalui prosedur tertentu. Seperti pemutihan, sehingga para Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki dokumen yang lengkap,” jelas Silmy.

11 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Dalam pertemuan itu, Pihak Imigrasi RI juga menyempatkan untuk berkunjung ke rumah detensi imigrasi Malaysia (Depot Tahanan Imigresen). Saat ini, ada 309 orang yang berada di rumah detensi. "Selain itu Ketua Pengarah Imigresen jugamengungkapkan ada 11.000 PMI yang telah di deportasi dari Malaysia,” jelas Silmy. Silmy berharap para Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri melengkapi dokumen perjalanan dan persyaratan sehingga dapat bekerja dengan aman dan tenang di perantauan. "Kita semua tentu berharap seluruh calon Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja dengan baik di luar negeri dan tidak menjadi korban TPPO. Kami minta melengkapi dokumen dan juga melalui prosedur yang benar sebelum bekerja di luar negeri. Jangan sampai tertipu oleh agen atau calo,“ imbau Silmy. Sumber : Disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: