Bareskrim Polri Akan Periksa Rebecca Klopper Sebagai Korban

Bareskrim Polri Akan Periksa Rebecca Klopper Sebagai Korban

Jambitv.co, Jakarta – Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kepada artis dan selebgram Rebecca Klopper alias RK terkait laporan yang di buatnya. RK telah melaporkan salah satu akun media sosial di Twitter yang menyebarkan konten video asusila. Yang di duga mirip dia ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 22 Mei 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut. “Saat ini Laporan Polisi (LP) RAPK Alias RK sudah di terima. Saat ini LP tersebut masih di pelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban,” kata Ramadhan saat di konfirmasi, Kamis 8 Juni 2023. Ramadhan masih belum mengetahui kapan penyidik akan menjadwalkan panggilan klarifikasi sebagai pelapor dan korban kepada Rebecca Klopper. Adapun laporan RK teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023. Berdasarkan LP tersebut RK melalui kuasa hukumya melaporkan pemilik akun Twitter Dedekgemes @dedekkugem. Sebagaimana di maksud Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan. Dan/atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujar Ramadhan. Untuk di ketahui, video syur yang menampilkan seorang perempuan mirip artis RK itu beredar di media sosial sejak Senin (22/5/2023). Sebelumnya, artis RK dan akun media sosial penyebar video syur juga di adukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia. Atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri pada 23 Mei 2023. Aduan tersebut teregister dengan nomor 003/EX-ALMI/V/2003. Sumber : Disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: