109 Tersangka Narkoba Ditangkap Kapolres Sarolangun

109 Tersangka Narkoba Ditangkap Kapolres Sarolangun-Surya Abadi-Jambi TV
SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Pemberantasan narkoba di Kabupaten Sarolangun, terus menjadi buruan di Mapolres Sarolangun khususnya Satresnarkoba. Hingga Agustus 2025 ini, dampak buruk yang luas karena narkoba, menjadi salah satu alasan kasus narkoba menjadi atensi utama yang harus di selesaikan. Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Sarolangun akpb Wendi Oktariansyah. Dalam rilisnya dirinya menyampaikan, sejak januari hingga agustus ini saja sudah ada 109 tersangka yang diamankan dari 84 kasus penangkapan yang berhasil dilakukan.
Sementara itu, kapolres sarolangun juga mengatakan, dari para pelaku atau tersangka yang diamankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika, seperti sabu sabu seberat 1,6 kilogram, 212 gram ganja dan juga 445 gram pil ekstasi.
BACA JUGA:Bos Narkoba Jambi Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Diberi Waktu 14 Hari Tentukan Sikap
Selain menunjukkan komitmen terkait dengan pemberantasan narkoba, kapolres juga berpesan agar semua lapisan masyarakat dapat bersama sama memantau dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah masing masing.
“Jumlah tersangka 109 orang, jumlah barang bukti sabu 1 kilogram 693, 78 gram untuk tahun ini. Kemudian ganja 212 81 gram dan ekstasi sebanyak 445, 5 gram” ungkap Wendi Oktariansyah.
BACA JUGA:Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: