PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi

PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi-Dewi Wilona-Jambitv.co
KERINCI, JAMBITV.CO – Masyarakat Desa Pulau pandan dan Desa Karang pandan telah melaksanakan aksi demo selama 2 hari berturut-turut, dalam aksi tersebut masyarakat sempat memblokir jalan nasional Kerinci -bangko begitu pun sebaliknya.
Dalam aksinya masyarakat menuntut kompensasi atas mata pencarian nelayan setempat yang tercemar akibat pengerukan proyek PLTA Kerinci.
Menanggapi hal itu, Pihak PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) menegaskan tidak pernah menjanjikan atau menyetujui kompensasi Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada warga terdampak pembangunan proyek PLTA.
BACA JUGA:Buntut 7 Warga Ditangkap Saat Unjuk Rasa, Warga Pulau Pandan Blokir Jalan
H.Aslori Pimpinan PT.KMH PLTA Kerinci, menyebut kabar tersebut keliru dan menegaskan nilai Rp300 juta merupakan tuntutan masyarakat, bukan janji pihaknya.
“Saya tidak pernah menjanjikan ataupun menyetujui kompensasi sebesar itu. Itu murni tuntutan warga,” jelasnya, Jumat (22/8).
Berdasarkan data Dukcapil Kerinci, Dua Desa terdampak, Pulau Pandan dan Karang Pandang, memiliki 907 KK. Dari jumlah itu, 643 KK disebut sudah menerima kompensasi. Namun, informasi di masyarakat menyebut sekitar 500 KK belum menerima.
BACA JUGA:Tak Kunjung Ganti Rugi, Ratusan Warga Pulau Pandan Kembali Kepung PLTA Kerinci
Asroli mempertanyakan sumber data tersebut dan meminta agar diserahkan ke Timdu (Forkopimda dan Pemda) untuk diverifikasi.
Ia juga menegaskan kompensasi tetap sesuai kesepakatan awal, yakni Rp5 juta per KK, karena proyek yang kini tinggal 5 persen lagi dinilai tidak menimbulkan dampak besar bagi masyarakat maupun lingkungan.
”kesepakatan awal 5juta per KK, proyek tinggal 5% lagi saya rasa jika sudah beroperasi, masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak menimbulkan dampak yang besar,” Tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: