3 Ranperda Disahkan, Ketua DPRD Faried Berharap Untuk Kemajuan Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi, Faried dan walikota Maulan Saat menandatangani Ranperda--
JAMBI.CO- Tiga Ranperda kota Jambi disahkan jadi perda. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah prioritas yang baru saja disahkan itu. Ia berharap dengan disahkan bisa membawa dampak kemajuan kota Jambi.
Dalam rapat paripurna di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025) itu ketiga ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi.
"Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” kata Farid.
Farid berharap ketiga ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Ranperda yang disahkan mencakup pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertujuan memperkuat sistem penanggulangan bencana, revisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi periode 2025-2029 yang menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr Maulana turut mengapresiasi proses legislasi yang berlangsung cepat dan kolaboratif.
Menurutnya, pembentukan BPBD akan mempercepat penanganan bencana, sementara penataan ulang struktur OPD penting agar pemerintahan dapat merespons kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
RPJMD juga menjadi acuan strategis untuk seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi “Kota Jambi Bahagia.”
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan para camat yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: