Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Di Sarolangun Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Di Sarolangun Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Di Sarolangun Dibekuk Polisi -Surya Abadi-Jambi TV

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Unit Reskrim Mapolsek Bathin VIII bersama Macan Pseko, berhasil bekuk tiga pemuda tanggung yang telah melakukan tindakan pencurian sepeda motor, serta sudah meresahkan warga di Kecamatan Bathin 8 Sarolangun.

Kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Mapolsek Bathin 8, dan Tim Macan Pseko Polres Sarolangun, pada SENIN (27/10/2025) dini hari. Hal ini setelah tiga orang pemuda tanggung dengan inisial JT 18 tahun, M.RLL 19 tahun dan MZ 20 tahun. ketiga pelaku berhasil dibekuk saat berada di wilayah Kecamatan Sarolangun, setelah pada 5 oktober lalu melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Bathin VIII.

BACA JUGA:Kasus pencurian sepeda motor, polisi imbau masyarakat jangan tinggalkan kunci di motor

Ketiga orang pelaku tidak dapat berkutik saat disergap petugas, karena petugas berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri pelaku, serta dua sepeda motor lagi yang diduga juga merupakan hasil dari pencurian. dalam rilis yang disampaikan oleh Humas Polres Sarolangun, ketiga pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, guna melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Kepolisian sendiri dalam hal ini menekankan agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan, dan menggunakan kunci tambahan saat berada jauh dari sepeda motor, untuk mencegah terjadinya aksi pencurian.

BACA JUGA: Polisi Buru Onyeng, Otak di Balik Aksi Curanmor dan Pencurian Pinang di Kota Jambi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: