Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Kajati Jambi menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026--Agus tri

Ia juga menyebutkan bahwa Kejati Jambi telah memasuki tahun ketiga mengikuti kegiatan Monev KIP. Pada 2025 lalu, Kejati Jambi berhasil meraih predikat Informatif.

BACA JUGA:PLN dan Kejati Jambi Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Intelijen Kejati Jambi, M. Husaini, memaparkan teknis pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Kejati Jambi.

Ia mengatakan, fasilitas layanan informasi saat ini telah terintegrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), website resmi, layanan WhatsApp, hingga media sosial.

"Kami akan terus berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi publik di Kejaksaan Tinggi Jambi. Saat ini, fasilitas layanan informasi sudah terintegrasi di PTSP, melalui website resmi, layanan WhatsApp dan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada publik," ungkap Husaini.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Sambut Evaluasi SAKIP 2025, Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Pelayanan Publik Berkualitas

Melalui visitasi Monev KIP 2026 ini, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi dan Kejati Jambi semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: