Kejagung Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Justice Satu Perkara dari Kejati Jambi

Kejagung Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Justice Satu Perkara dari Kejati Jambi

Kejagung Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Justice Satu Perkara dari Kejati Jambi-Agustri-Jambitv.co

4. Kejaksaan Negeri Jambi (1 perkara oharda pencurian).

Dengan adanya persetujuan Mekanisme  Keadilan Restorative  ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan pendekatan hukum yang humanis, berkeadilan, dan adaptif, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana di era baru KUHP dan KUHAP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: