Dua Kurir 58 Kg Sabu Didakwa Hukuman Mati

Dua Kurir 58 Kg Sabu Didakwa Hukuman Mati

Dua Kurir 58 Kg Sabu Didakwa Hukuman Mati-Agustri-Jambitv.co

Usai pembacaan dakwaan, sidang akan dilanjutkan pada 9 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: