Polda Jambi Tangkap Tangan 3 Truk yang Mengangkut 32 Ton BBM illegal, Polisi Juga Amankan 7 Orang

Senin 24-07-2023,16:38 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Jambi – Dalam tiga kali operasi pemberantasan peredaran minyak ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap tangan 3 unit Truk yang mengangkut 32 Ton BBM illegal. Penangkapan 3 unit truk tersebut dilakukan terpisah dan juga berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku.

“Jumlah tersangka yang kita amankan seluruhnya ada 7 orang, semuanya laki-laki yang di amankan pada saat melakukan pengangkutan. Pada penangkapan yang pertama yaitu tanggal 10 Juli 2023, tim mengamankan 1 unit truk mitsubishi canter No Pol KT 8232 NG yang mengangkut 13.000 Ltr BBM. Kemudian pada tanggal 20 Juli 2023 di amankan 1 unit mobil serupa dengan No Pol BH 8828 MX, yang mengangkut 10.000 Ltr BBM. Selanjutnya pada penangkapan ketiga yang di lakukan pada tanggal 21 Juli 2023, dapat di amankan 1 unit truk tangki merk Hino warna hijau dengan No Pol BH 8367 BM, yang mengangkut 9.000 Liter BBM,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory dalam konferensi pers di gedung Polda Jambi.

BACA JUGA:Polda Jambi Kembali Tutup Aktivitas Batu Bara, Ini Sebabnya?

Dalam beraksi, para pelaku melakukan modifikasi tangki truk. Semua kendaraan pengangkut BBM Illegal ini diamankan pada saat melintas di jalan Palembang–Jambi.

“Setelah di lakukan pemeriksaan, kendaraan angkut beserta para pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke Polda Jambi,” pungkasnya.

Kategori :