Penipuan Jual Beli iPhone, Polres Jaksel Terima 5 Laporan Kasus Kembar Rihana dan Rihani

Kamis 08-06-2023,00:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jambitv.co, Jakarta –Polres Jakarta Selatan saat ini menyelidiki 5 laporan kasus penipuan jual beli iPhone yang di lakukan ‘Si Kembar’ RA atau Rihana dan RI atau Rihani. “Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan,” kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 7 Juni 2023. Henrikus mengatakan, kerugian warga di 5 laporan itu bervariasi.  Namun, 5 laporan itu hanya dengan terlapor RA. “Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi,” kata Henrikus. “Kalau yang di laporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA di lima laporan itu terlapornya RA,” tambahnya. Dia mengatakan, para korban di wilayah Jaksel melakukan pengiriman uang jual beli ke rekening RA. Pihaknya masih mencari keberadaan RA dan mengusut kasus tersebut. “Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA,” tuturnya Penipuan Jual Beli iPhone !!! Sementara ini sudah ada 11 laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani dalam kasus PO iPhone. Pertama kedapatan lima laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, enam laporan lainnya di Polres Tangerang Selatan. Di Polres Tangerang Selatan terdapat enam laporan kepada mereka dalam kasus yang sama. Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih menyebutkan pihaknya menerima laporan dari enam korban yang berbeda terhadap Rihana dana Rihani. "Iya, Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda," ucapnya. Sumber : Disway.id

Tags :
Kategori :

Terkait