Tanggapi Kabar Honorer Biro Kesra Dirumahkan, Al Haris : Tidak Ada Kebijakan Saya Merumahkan

Selasa 04-02-2025,18:11 WIB
Reporter : Bahtiar AB
Editor : Suci Mahayanti

JAMBI, JAMBITV.CO - Honorer di Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jambi, hari ini (Selasa /04/02) dikabarkan Tak lagi bekerja Seperti biasa atau Dirumahkan. Mereka hanya diminta datang ke kantor untuk melakukan Absen saja pada pagi dan sore hari. 

Menanggapi Kabar tersebut Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara, dia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan darinya untuk merumahkan honorer Pemprov Jambi. 

"Saya tidak tahu kebijakan siapa, yang pasti saya belum pernah merumahkan honorer, tidak ada saya rumahkan," Ungkap Gubernur Al Haris. 

BACA JUGA:Tak Lulus PPPK Hingga Dirumahkan, Ratusan Honorer Mengadu Ke DPRD Sungai Penuh

Al Haris menjelaskan, bahwa sampai saat ini honorer Pemprov Jambi yang masuk atau masa kerja sebelum 31 Oktober 2023. Masih tetap bekerja seperti biasa. 

Menurutnya jikapun ada kebijakan tersebut, maka dirinya menegaskan berarti hal itu terjadi miskomunikasi. 

"Sampai hari ini yang bekerja dibawah oktober 2023 itu semua masih bekerja seperti biasa. Kecuali pasca itu, itupun tidak ada perintah saya merumahkan, kalaupun ada berarti ini miskomunikasi," Tambah Al Haris. 

BACA JUGA:4 Peserta Tidak Lolos PPPK Kota Jambi , Bukan Honorer Aktif di Pemkot

Gubernur Jambi 2 Periode ini juga kembali menegaskan, bahwa tidak ada yang berhak merumahkan Honorer Kecuali Pejabat Pembina Kepegawaian. 

"yang berhak merumahkan atau tidak adalah PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian, sampai hari ini saya belum pernah membuat apapun bentuknya untuk merumahkan mereka (Honorer)," Pungkasnya.

Kategori :