Masih Nekat Melintas, Belasan Truk Batubara di Batanghari Ditertibkan

Jumat 10-01-2025,10:48 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Meski pihak satuan lalu lintas Polres Batanghari masih terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap truk angkutan batubara yang melanggar aturan. Namun hingga saat ini para sopir truk angkutan batubara masih saja nekat beroperasi, meski masih dilarang melintasi jalur nasional khususnya di wilayah hukum Polres setempat. 

Bahkan pada Selasa malam (7/1) sekitar pukul 20.00 WIB, sedikitnya ditemukan 11 unit truk bermuatan batubara, yang melintasi ruas jalan gajah mada muara bulian. Belasan unit truk ini pun langsung ditertibkan oleh pihak Satlantas Polres Batanghari.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal Di Muara Bulian, Truk Batubara Terguling Di Jalan Jenderal Sudirman

Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo mengatakan, bahwa saat ditemukan melintas, pihak satlantas langsung melakukan penertiban dan penindakan. “Diantaranya 10 unit truk batubara langsung diarahkan untuk putar balik ke arah mulut tambang, sedangkan satu unit diantaranya dilakukan penindakan tilang,” katanya.

Sementara dalam upaya penertiban dan penindakan tersebut, belasan unit truk angkutan batubara tersebut diketahui beroperasi dari mulut tambang yang berlokasi di Kecamatan Batin 24. Penindakan ini dilakukan lantaran larangan operasional melalui jalan lintas nasional atau jalur darat dari Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi, masih diberlakukan. Sebab sesuai instruksi Gubernur Jambi, angkutan batubara hanya boleh beroperasi di jalur sungai batanghari atau sampai ke pelabuhan.

 

Kategori :