Satpol PP Kota Jambi Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minol Jelang Nataru

Sabtu 14-12-2024,10:51 WIB
Reporter : agustri
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI,JAMBITV.CO - Menjelang perayaan natal dan tahun baru 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Hal ini untuk meminimilasir tindak kriminal selama libur Nataru.

Langkah antisipasi ini dilakukan melalui patroli, dan penyisiran di kawasan-kawasan yang dianggap rawan, terutama di wilayah pinggiran Kota Jambi. Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi menyatakan, bahwa pihaknya akan fokus pada warung-warung kecil yang sering menjadi tempat penjualan minol tanpa izin. Sementara itu tempat hiburan seperti Pub dan Diskotik, yang memiliki izin akan tetap diawasi terutama terkait jam operasional.

BACA JUGA:Polisi Amankan 7 Orang Diduga Geng Motor saat Sedang Asik Teguk Minuman Beralkohol

“Saya punya data untuk toko dan kios-kios yang menjual minol ini, dan memang ada perkembangan baru lagi yaitu modus pindah ketempat lain, tentu kita sudah terdetek termasuk yang menggunakan mobil yang sifatnya pindah-pindah itu sudah kita ketahui posisinya. Kalau untuk Nataru kita akan melakukan pengawasan baik itu H-3 sampai dengan hari H itu sudah standby, yang jelas ini akan kita awasi karenaitu yang menyebabkan kriminalitas dan kecelakaan,” ujar Feriyadi.

Feriadi mengungkapkan sejak januari hingga November 2024, pihaknya telah menyita ratusan minuman beralkohol ilegal, dari berbagai jenis dan merek. Kios-kios atau warung yang dicurigai menjual minuman tanpa izin, telah dipetakan dan akan ditindak tegas  jika ditemukan pelanggaran. Selain penyisiran, Satpol PP juga akan mengerahkan tim patroli selama Nataru, untuk mengingatkan para pemilik usaha agar tidak membiarkan pengunjung yang mabuk membahayakan orang lain.

Kategori :