KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Pada tahun 2024, BPOM Jambi telah menemukan puluhan produk kosmetik tanpa izin edar, kadaluarsa, dan yang mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, BPOM juga menemukan 28 klinik kecantikan yang memperjual belikan produk impor tanpa izin edar.
BPOM Jambi mencatat beberapa temuan signifikan pada tahun 2024, yaitu 51 item kosmetik tanpa izin edar, 5 item kosmetik kadaluarsa, dan 2 item yang mengandung bahan berbahaya. Serta BPOM juga menemukan sekitar 28 klinik kecantikan yang memperjual belikan produk impor tanpa izin edar yang tersebar di Kota Jambi dan beberapa Kabupaten Kota. BPOM menginstruksikan pemilik barang untuk memusnahkan produk-produk berbahaya tersebut. BACA JUGA:Mengandung Pengawet Kosmetik, 1.137 Bungkus Roti Okko Ditarik Dari Pasaran “Di tahun ini, kami menemukan 51 item beredar tanpa izin, semua itu akan kami lakukan pemusnahan, apalagi terkait item yang kadaluarsa,” ujar Nurizati. Ketua tim pemeriksaan sarana Nurizati menegaskan, pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih produk kosmetik. Dengan langkah ini, BPOM berkomitmen untuk terus memantau dan menindak pelanggaran demi menjamin keamanan produk yang beredar di pasaran.BPOM Jambi Temukan Puluhan Kosmetik Ilegal dan Klinik Kecantikan Jual Produk Tanpa Izin
Jumat 06-12-2024,10:49 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :