SUNGAI PENUH,JAMBITV.CO- Pasca terjadinya pembakaran dan pengrusakan kotak suara dan TPS, serta banyaknya terjadi pelanggaran, pada pelaksanaan Pilkada di Kota Sungai Penuh, membuat paslon yang ikut berkontesasi merasa dirugikan.
Pasca kericuhan saat rekapitulasi surat suara, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh , Di Desa Koto Limau Manis , Kecamatan Koto Baru, Desa Koto Dua Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, dan pembakaran kotak suara di Renah Kayu Embun, Kota Sungai Penuh Jambi. Juga ditemukan pelanggaran pelanggaran saat pemungutan suara, hingga merugikan paslon yang ikut berkontesasi dalam Pilkada Kota Sungai Penuh 2024. Di duga pembakaran dan pengrusakan, dilakukan dengan sengaja untuk membuat suasana Pilwako di Kota Sungai Penuh tidak kondusif.
BACA JUGA:150 Personel Dikerahkan Untuk Pengamanan TPS PSU Di 3 Kecamatan di Sungai Penuh
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, nomor urut dua , Ahmadi Zubir dan Feri Satria, melakukan aksi protes dan menolak hasil rekapitulasi di 7 Desa Kecamatan Kumun Debai. Sedangkan paslon nomor urut tiga, Antos dan Lendra, melalui ketua tim pemenangan di dampingi kuasa hukumnya mengatakan, saat ini belum menyatakan sikap, namun memilih untuk mengumpulkan bukti bukti di lapangan, terkait dengan pelanggaran pelanggaran yang terjadi, saat pemungutan suara pada 27 November 2024 kemaren.
“Sikap dari paslon 03 kita tetap mengikuti sampai tahapan terakhir yaitu dilaksanakannya PSU dan tentu kita akan mengikuti sampai dengan rekapitulasi KPUD Kota Sungai Penuh, yang tentu dengan hasil rekapitulasi ini baru kami menentukan sikap bagaimana kami menyikapi hasil pemilu ini, tentu setelah hasil rekapitulasi di KPUD disitu kami akan menentukan sikap final untuk menentukan apakah ini bisa kita terima tidak atau iya nya,” Ujar H. Fajran