TEBOTENGAH, JAMBITV.CO - Seorang duda beranak satu ditangkap oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo. Dari saku celana pelaku ditemukan 42 paket kecil barang bukti narkoba jenis sabu siap edar serta uang jutaan rupiah.
Pelaku seorang duda beranak satu bernama Muhammad alias Mamad (36 tahun), ditangkap oleh Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo karena memiliki narkoba jenis sabu. Saat dikonfirmasi pada Senin (2/12), tersangka Mamad mengaku baru satu bulan mengedarkan narkoba jenis sabu karena tidak memiliki pekerjaan. Hasil penjualan barang haram tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Karena keadaan, pisah dengan orang rumah, anak ikut dengan saya, dan pekerjaan yang lain tidak ada. Karena anak dan kebutuhan makan,” ujar Mamad. BACA JUGA: Polres Tebo Tangkap Bandar Narkoba, Sita 43 Paket Sabu Siap Edar Saat ditangkap, dirinya mengaku baru saja melakukan transaksi. Untuk barang bukti yang ada di tangannya ditemukan sebanyak 42 paket kecil sabu siap edar dan uang tunai sekitar 4 juta rupiah. Barang bukti tersebut didapatkannya dari seberang Sungai Bengkal dan dijual kembali di wilayahnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi mengaku, bahwa ‘MH’ alias ‘MM’ merupakan target operasi dan dirinya masuk kategori bandar. Untuk pasal yang diterapkan, Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. “Yang bersangkutan memang merupakan PO kita yang sudah lama kita incar, namun baru bisa kita lakukan pengakapan pada hari Jumat tersebut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar IPTU Jeki Noviardi.Seorang Duda Ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Tebo, Puluhan Barang Bukti Sabu Siap Edar Diamankan
Selasa 03-12-2024,10:44 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Rabu 04-06-2025,10:18 WIB
Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Pencurian Sawit Yang Aniaya Korban Hingga Patah Tulang
Selasa 08-04-2025,09:53 WIB
Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
Senin 24-02-2025,10:36 WIB
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
Terpopuler
Sabtu 22-11-2025,13:47 WIB
Waspada TBC: 594 Kasus Ditemukan di Tanjab Barat Sepanjang 2025
Sabtu 22-11-2025,11:35 WIB
Hutang RSUD Mattaher Jambi, Tercatat Hutang Obat Sebesar Rp.82 Miliar
Sabtu 22-11-2025,11:54 WIB
Empat Peserta Calon Sekda di Batang Hari Dinyatakan Lolos ke Tahap Selanjutnya
Sabtu 22-11-2025,13:42 WIB
Batang Hari Umumkan Hasil Lelang Jabatan Tiga OPD, 11 Peserta Tidak Lulus
Terkini
Minggu 23-11-2025,08:09 WIB
PWI dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik, Soroti Profesionalisme dan Sisi Humanis
Sabtu 22-11-2025,22:04 WIB
Pelantikan Ketua dan Pengurus ARSSI Cabang Jambi Periode 2025 - 2028
Sabtu 22-11-2025,13:47 WIB
Waspada TBC: 594 Kasus Ditemukan di Tanjab Barat Sepanjang 2025
Sabtu 22-11-2025,13:42 WIB