SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Setelah dilakukan pengejaran dan dikeluarkan DPO untuk 9 orang tersangka pengrusakan dan pembakaran 5 TPS di Kota Sungai Penuh pada Pilkada beberapa waktu lalu, kini polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka.
Dari 9 tersangka pengrusakan dan pembakaran TPS pada Pilkada Kota Sungai Penuh yang ditetapkan sebagai DPO, kini polisi berhasil menangkap 4 tersanga di dua tempat berbeda. Yakni 3 tersangka ditangkap di Kayu Aro Kerinci, sedangkan 1 tersangka di tangkap di Padang Aro Solok Selatan. Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira didampingi Kapolres Kerinci dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Kerinci mengatakan, 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap adalah berinisial ‘EK’, LP Nomor 133, TKP Desa Dujung Sakti Kecamatan Koto Baru. Dan inisial ‘RD’, ‘IP’, ‘AI’, ‘LP’ Nomor 134 TKP Desa Koto Dua Kecamatan Pesisir Bukit. Ia menambahkan, keempat tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Polda Jambi, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS, untuk memenangkan salah satu paslon. BACA JUGA:Pasca Pengrusakan dan Pembakaran 5 TPS Sungai Penuh, Polisi Rilis Identitas 9 Tersangka Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran adalah ‘YH’, ‘DK’, ‘JH’, dan ‘EG’. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah uang, hp, dompet dan mobil. Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang melihat keberadaan pelaku untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. “Ditinggal oleh yang bersangkutan di daerah Bukit Tinggi, saat ini sudah di amankan. Kita berkoordinasi dengan Polsek Bukit Tinggi untuk mengamankan kendaraan yang di gunakan oleh 3 orang ini untuk melarikan diri. Ada 1 orang bersama yang bersangkutan dan kami sudah mengetahui siapa identitasnya,” ujar Andri.Polisi Tangkap 4 dari 9 Tersangka Pembakaran TPS di Sungai Penuh
Selasa 03-12-2024,10:19 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,09:22 WIB
1.470 Ha Lahan Sawah di Kota Sungai Penuh Tidak Bisa Ditanam Padi
Senin 15-12-2025,10:22 WIB
Hadapi Banjir BPBD Kota Sungai Penuh Menyiapkan Tim Reaksi Cepat
Kamis 11-12-2025,10:14 WIB
Puluhan Desa di Kota Sungai Penuh Masuk Status Siaga Bencana
Sabtu 29-11-2025,14:35 WIB
Akses Antarprovinsi Terputus, Longsor Hantam Ruas Jalan Km 20 Sungai Penuh
Rabu 10-09-2025,14:11 WIB
Vonis Donfitri Jaya Lebih Ringan, Jaksa Pertimbangkan Banding
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,10:22 WIB
Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan digeledah Kejari Sungai Penuh
Jumat 13-02-2026,10:00 WIB
6 Pejabat Dilantik, Wakil Bupati Muaro Jambi Tegaskan: Jangan Urusi Politik, Fokus Kerja!
Jumat 13-02-2026,10:02 WIB
Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin
Jumat 13-02-2026,09:39 WIB
Apa Itu Sidang Isbat? Ini Pengertian, Tujuan, dan Mekanismenya
Jumat 13-02-2026,10:24 WIB
Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Haul Hj. Siti Fatimah di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat
Terkini
Jumat 13-02-2026,10:24 WIB
Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Haul Hj. Siti Fatimah di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat
Jumat 13-02-2026,10:22 WIB
Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan digeledah Kejari Sungai Penuh
Jumat 13-02-2026,10:20 WIB
Gunung Kerinci Dibuka Kembali untuk Pendakian
Jumat 13-02-2026,10:03 WIB
Wako Alfin Letakkan Batu Pertama Pasar Modern Sungai Penuh
Jumat 13-02-2026,10:02 WIB