SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Setelah dilakukan pengejaran dan dikeluarkan DPO untuk 9 orang tersangka pengrusakan dan pembakaran 5 TPS di Kota Sungai Penuh pada Pilkada beberapa waktu lalu, kini polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka.
Dari 9 tersangka pengrusakan dan pembakaran TPS pada Pilkada Kota Sungai Penuh yang ditetapkan sebagai DPO, kini polisi berhasil menangkap 4 tersanga di dua tempat berbeda. Yakni 3 tersangka ditangkap di Kayu Aro Kerinci, sedangkan 1 tersangka di tangkap di Padang Aro Solok Selatan. Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira didampingi Kapolres Kerinci dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Kerinci mengatakan, 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap adalah berinisial ‘EK’, LP Nomor 133, TKP Desa Dujung Sakti Kecamatan Koto Baru. Dan inisial ‘RD’, ‘IP’, ‘AI’, ‘LP’ Nomor 134 TKP Desa Koto Dua Kecamatan Pesisir Bukit. Ia menambahkan, keempat tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Polda Jambi, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS, untuk memenangkan salah satu paslon. BACA JUGA:Pasca Pengrusakan dan Pembakaran 5 TPS Sungai Penuh, Polisi Rilis Identitas 9 Tersangka Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran adalah ‘YH’, ‘DK’, ‘JH’, dan ‘EG’. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah uang, hp, dompet dan mobil. Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang melihat keberadaan pelaku untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. “Ditinggal oleh yang bersangkutan di daerah Bukit Tinggi, saat ini sudah di amankan. Kita berkoordinasi dengan Polsek Bukit Tinggi untuk mengamankan kendaraan yang di gunakan oleh 3 orang ini untuk melarikan diri. Ada 1 orang bersama yang bersangkutan dan kami sudah mengetahui siapa identitasnya,” ujar Andri.Polisi Tangkap 4 dari 9 Tersangka Pembakaran TPS di Sungai Penuh
Selasa 03-12-2024,10:19 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Wako Alfin Temui BPBPK Jambi, Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan
Rabu 25-02-2026,10:18 WIB
Pemerintah dan Perum Bulog Kanwil Jambi Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Kota Sungai Penuh
Senin 19-01-2026,09:22 WIB
1.470 Ha Lahan Sawah di Kota Sungai Penuh Tidak Bisa Ditanam Padi
Senin 15-12-2025,10:22 WIB
Hadapi Banjir BPBD Kota Sungai Penuh Menyiapkan Tim Reaksi Cepat
Kamis 11-12-2025,10:14 WIB
Puluhan Desa di Kota Sungai Penuh Masuk Status Siaga Bencana
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,10:50 WIB
Polres Kerinci Kejar Pelaku Tabrak Lari di Simpang Rawang
Rabu 01-04-2026,10:51 WIB
Bupati Muaro Jambi Respons Aksi Jalan Rusak Talang Belido
Rabu 01-04-2026,10:46 WIB
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Rabu 01-04-2026,10:16 WIB
Wali Kota Jambi Maulana Ungkap Kinerja 2025: Ekonomi Tumbuh di Tengah Tekanan Global
Rabu 01-04-2026,10:48 WIB
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:09 WIB
2026, Sebanyak 250 Orang PNS di Batang Hari Akan Pensiun
Rabu 01-04-2026,10:51 WIB
Bupati Muaro Jambi Respons Aksi Jalan Rusak Talang Belido
Rabu 01-04-2026,10:50 WIB
Polres Kerinci Kejar Pelaku Tabrak Lari di Simpang Rawang
Rabu 01-04-2026,10:48 WIB
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Rabu 01-04-2026,10:46 WIB