TEBO, JAMBITV.CO - Penyidik Polres Tebo telah memeriksa 3 saksi, terkait dugaan penganiayan yang terjadi di Desa Muara Kilis dengan korban Basuki.
Penyidik Polres Tebo telah memeriksa 3 orang saksi dari 4 orang yang di jadwalkan, terkait laporan Basuki, korban penganiayaan yang terjadi di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir. Saat di konfirmasi, belum lama ini, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, penyidik akan memeriksa seorang saksi lagi. Setelah itu, baru akan memeriksa terlapor yang diduga menganiaya korban basuki. Diketahui penganiayaan karena masalah politik. BACA JUGA:Kasat Reskrim Tebo, Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Berlanjut! “Korban itu melaporkan berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor, untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kita masih memeriksa saksi-saksi, kita sudah memeriksa 3 orang saksi, dan selanjutnya kami masih ada pemeriksaan satu saksi lagi. Setelah itu, baru kita jadwalkan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap terlapor, dan untuk terlapor ada satu orang,” jelas AKP Yoga Dharma Susanto. Meskipun demikian, AKP Yoga Dharma Susanto mengaku, dugaan yang di laporkan oleh terlapor murni tindakan pidana, yaitu dugaan penganiayaan. Sedangkan untuk masalah lainnya, seperti politik menjadi urusan lembaga lain, seperti Bawaslu Kabupaten Tebo.Kasus Penganiayaan, Penyidik Polres Tebo Telah Periksa 3 Orang Saksi
Senin 02-12-2024,11:35 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Tags : #penyelidik polres tebo telah periksa 3 orang
#kasus penganiayaan
#dugaan yang dilaporkan oleh terlapor murni tindakan pidana
Kategori :
Terkait
Senin 02-12-2024,11:35 WIB
Kasus Penganiayaan, Penyidik Polres Tebo Telah Periksa 3 Orang Saksi
Selasa 19-11-2024,11:22 WIB
Kasus Penganiayaan, Tim Sukses Pilkada Tebo No Urut 01 Laporkan No Urut 02
Sabtu 09-11-2024,10:50 WIB
Polres Tebo Dalami Kasus Masuk Perkarangan Kantor LAM Tanpa Izin, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
Minggu 20-08-2023,08:29 WIB
Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Perkelahian Berdarah Teluk Kayu Putih
Selasa 15-08-2023,16:55 WIB
Mario Dandy Satriyo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Membayar Restitusi Senilai Rp 120 Miliar
Terpopuler
Kamis 12-12-2024,10:53 WIB
Mantan Kadis Kominfo Sungai Penuh Sebut Mobil Yang dibawa Lari Pelaku Pengrusakan TPS Adalah Mobil Patwal
Kamis 12-12-2024,11:19 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Sungai Penuh Masuki Tahap Penuntutan, Sidang Pledoi Dijadwalkan 17 Desember
Kamis 12-12-2024,10:36 WIB
Sedang Asik Ngamar, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Kamis 12-12-2024,10:40 WIB
Sengketa Pilkada Sarolangun: Hillal Tak Jadi Gugat, Tontawi Terus Maju Ke MK
Kamis 12-12-2024,10:31 WIB
Tingkat Partisipasi Pemilih di Kabupaten Muaro Jambi Menurun, Hanya Mencapai 75 Persen
Terkini
Kamis 12-12-2024,11:25 WIB
Al Haris Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah di Jambi
Kamis 12-12-2024,11:19 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Sungai Penuh Masuki Tahap Penuntutan, Sidang Pledoi Dijadwalkan 17 Desember
Kamis 12-12-2024,11:14 WIB
Al Haris Ucapkan Terima Kasih Usai Raih 1 Juta Suara, Ajak Masyarakat Bersatu Majukan Jambi
Kamis 12-12-2024,11:08 WIB
Meski Musim Hujan Tiba, BPBD Temukan 6 Titik Hotspot Karhutla di Sarolangun
Kamis 12-12-2024,11:03 WIB