Kasus Penganiayaan, Penyidik Polres Tebo Telah Periksa 3 Orang Saksi

Senin 02-12-2024,11:35 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

TEBO, JAMBITV.CO - Penyidik Polres Tebo telah memeriksa 3 saksi, terkait dugaan penganiayan yang terjadi di Desa Muara Kilis dengan korban Basuki.

Penyidik Polres Tebo telah memeriksa 3 orang saksi dari 4 orang yang di jadwalkan, terkait laporan Basuki, korban penganiayaan yang terjadi di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir. Saat di konfirmasi, belum lama ini, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, penyidik akan memeriksa seorang saksi lagi. Setelah itu, baru akan memeriksa terlapor yang diduga menganiaya korban basuki. Diketahui penganiayaan karena masalah politik.

BACA JUGA:Kasat Reskrim Tebo, Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Berlanjut!

“Korban itu melaporkan berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor, untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kita masih memeriksa saksi-saksi, kita sudah memeriksa 3 orang saksi, dan selanjutnya kami masih ada pemeriksaan satu saksi lagi. Setelah itu, baru kita jadwalkan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap terlapor, dan untuk terlapor ada satu orang,” jelas AKP Yoga Dharma Susanto.

Meskipun demikian, AKP Yoga Dharma Susanto mengaku, dugaan yang di laporkan oleh terlapor murni tindakan pidana, yaitu dugaan penganiayaan.  Sedangkan untuk masalah lainnya, seperti politik menjadi urusan lembaga lain, seperti Bawaslu Kabupaten Tebo.

Kategori :