KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sementara itu, sebanyak 2.025 surat suara kekurangan telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi. Surat suara tersebut saat ini sedang dalam proses sortir di gudang milik KPU Kota Jambi.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.025 surat suara tersebut diterima beberapa waktu lalu. Jumlah ini terdiri dari 1.915 lembar surat suara yang merupakan kekurangan, dan 110 lembar surat suara untuk penggantian yang rusak. Deni mengatakan bahwa saat ini surat suara tersebut sudah masuk dalam proses sortir, hitung, dan pelipatan di gudang KPU Kota Jambi.
BACA JUGA:KPU Batanghari Sortir dan Lipat 223.733 Surat Suara Pilgub Jambi
“Bukti kekurangan surat suara gubernur dan surat suara walikota ke Martin sudah terpenuhi, dan saat ini sudah dilakukan proses lipat, sortir, dan memasukkan ke kotak suara. InsyaAllah, KPU Kota akan melakukan distribusi pada tanggal 26 pagi,” ujar Deni Rahmat, Ketua KPU Kota Jambi.
Dijelaskan oleh Deni, untuk penyaluran logistik surat suara, proses tersebut akan dilakukan pada H-1, atau pada tanggal 26 November 2024 pagi, ke tiap kecamatan untuk nantinya di distribusikan ke TPS.