KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Beredar video amatir seorang pelajar menjadi korban pencabulan, oleh oknum yang diduga ASN di lingkup Provinsi Jambi. Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian Daerah akan melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut, dan akan memberikan sanksi apabila terbukti bersalah.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, menanggapi viralnya pemberitaan oknum ASN, yang diduga telah melakukan pencabulan kepada siswa di Kota Jambi. Kepala bidang penilaian kinerja dan penghargaan pegawai BKD Provinsi Jambi, Hariyanto mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui pasti terkait pemberitaan tersebut.
Hanya saja, BKD akan melakukan pemeriksaan, untuk memastikan benar atau tidaknya pemberitaan yang beredar, di media massa maupun media sosial.
BACA JUGA:Oknum PNS Pemprov Jambi Diduga Cabuli Seorang Pelajar, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Dirinya menjelaskan, oknum tersebut terlebih dulu akan diperiksa oleh atasan di instansi tempatnya bekerja. Kemudian jika terbukti bersalah, maka sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, ASN yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi dengan kategori ringan dan berat, bahkan bisa sampai kepada pemecatan.
“Kami akan tindaklanjuti dan mengklarifikasi apakah pemberitaan itu benar dan yang bersangkutan belum mengakui, itu akan kita lakukan proses pemeriksaan, kalau diindikasikan dia PNS Provinsi Jambi," tandas Hariyanto.