TEBO, JAMBITV.CO - Selain kasus penganiayaan yang terjadi di kantor LAM Kabupaten Tebo, Polres Tebo juga masih mendalami laporan Romi, terkait masuk pekarangan kantor LAM tanpa izin. Penyidik telah memeriksa 3 orang saksi.
Polres Tebo masih mendalami laporan dari Romi, terkait masuk pekarangan tanpa izin di kantor lembaga adat atau LAM. Saat di konfirmasi (7/11), Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, sudah 3 orang dimintai keterangan sebagai saksi, sesuai informasi pelapor.
BACA JUGA:Kasat Reskrim Tebo, Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Berlanjut!
“3 laporan dari saudara Romi yang masuk, dan itu semua kita melakukan dispensasi dari pihak, baik itu dari pihak pelapor maupun saksi-saksi yang menurut pelapor mengetahui kegiatan kejadian itu. Kemarin kita sudah periksa 3 orang saksi dari pihak pekarangan,” ujar AKP Yoga Dharma Susanto.
Dikatakan AKP Yoga Dharma Susanto, kedua laporan yang terjadi di kantor LAM Kabupaten Tebo telah ditindaklanjuti. Penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon. Jika tidak ada halangan, penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya.
BACA JUGA:Polisi Segera Limpah Berkas Perkara Dua Kakak Beradik Tersangka Penganiayaan
Diakuinya, laporan Romi yang di terima Polres Tebo lebih dari satu, dan saat ini, penyidik Polres Tebo sedang menindaklanjutinya. Untuk itu, dirinya berharap agar pelapor bersabar, karena saat ini masih dalam proses.