BATANGHARI, JAMBITV.CO- Dari total delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari, dua kecamatan di antaranya sampai saat ini belum memiliki pos WMK atau Wilayah Manajemen Kebakaran. Kondisi ini menjadi kendala bagi pihak Dinas Damkarmat setempat dalam upaya penanganan saat terjadinya musibah kebakaran.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Batanghari sampai saat ini masih kekurangan persediaan pos Wilayah Manajemen Kebakaran atau WMK. Sebab, dari delapan kecamatan di daerah setempat, hingga tahun 2024 ini masih terdapat dua kecamatan yang belum memiliki pos WMK.
Terkait kondisi ini, Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan Sarana dan Prasarana Dinas Damkarmat Kabupaten Batanghari, Muhammad Jasmin, mengaku dua kecamatan yang belum memiliki pos WMK, yakni Kecamatan Pemayung dan Batin 24.
BACA JUGA:Akibat Cuaca Panas, Batanghari Terancam Kembali Berpotensi Karhutla
Sedangkan enam kecamatan lainnya, sejauh ini sudah tersedia lima pos WMK dan satu di antaranya markas komando atau mako di Dinas Damkar tersebut. Kekurangan ini tentunya menjadi salah satu kendala saat penanganan kebakaran.
"Setiap pos WMK itu ada 1 armada dan masing-masing armada terdiri dari 7 orang. Pos WMK yang belum memiliki pos ada 2 kecamatan, yaitu Pemayung dan Batin 24," ujar M. Jasmin.
Sementara untuk jarak tempuh atau radius penanganan kebakaran terhadap bangunan, menurut Muhammad Jasmin idealnya berada sekitar 7,5 kilometer atau 15 menit dari WMK ataupun Mako Pemadam.
BACA JUGA:Karhutla di Batanghari, 6 Hektar Lahan di Kecamatan Bajubang Terbakar
Namun, akibat keterbatasan anggaran, pemerintah daerah setempat belum dapat menambah pos WMK. Sehingga, untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya harus mengerahkan petugas dan armada yang siaga di pos WMK terdekat jika terjadi kebakaran.